MENCENGANGKAN DAN SUNGGUH TIDAK PATUT DI CONTOH....!!!!!!! SEKOLAH INI KELUARKAN MURIDNYA YANG MEMAKAI JILBAB ......SUNGGUH MENGEJUTKAN (TOLONG DI BANGIKAN )
Seorang siswi kelas 5 SD Negeri Entrop bernama Faradila Widy Afini Lokahita diusir dari sekolah hanya karena gunakan kerudung (jilbab).
Diskriminasi tetap masih menghiasi di beberapa tempat di Indonesia, terlebih diskriminasi pada lambang simbol agama khusus. Seseorang siswi kelas 5 SD yang bernama Faradila ini harus rasakan pahitnya diskriminasi hanya lantaran ia memanfaatkan jilbab. Serta iron1snya peristiwa ini jalan di satu SD negeri yang walau tidaklah satu sekolah yang khusus untuk agama spesial.
Faradila yaitu seseorang siswi kelas 5 di SD Negeri Entrop. Pengusiran itu diakukan oleh wali kelasnya yang bernama H. Sirait dikarenakan Faradila datang masuk kelas dengan memakai jilbab. Saat itu Faradila selanjutnya selekasnya pulang kerumah.
Tidak cuma sampai disitu saja, sekian hari kemarin Faradila kembali ditegur tidak untuk menggunakan jilbab dan kembali diusir dari sekolah sampai setelah itu ia diultimatum untuk tidak menggunakan jilbab saat bersekolah.
“Awalnya anak saya diusir pada hari Kamis. Saat itu ia selekasnya disuruh pulang. Saya sendiri tahu pada saat diminta jemput anak saya di depan toko, ”
Sang ayah, Iwan bersikeras bila sang anak walaupun tdk bersalah mengingat Faradila bersekolah di sekolah negeri. Terutama sang anak sendiri yang mempunyai keinginan untuk pakai jilbab. Menurut Iwan kerudung tidak mengganggu system belajar mengajar.
Berkaitan dengan kabar berita ini selanjutnya Kepala SD Negeri Entrop, Barsalina Hamadi berikan komentarnya, ia menyanggah bila dianya disebut lakukan pengusiran.
“Saya tak usir dan saya hanya berikanlah ke siswa kalau kami memiliki ketetapan persoalan seragam di sekolah. Saya memohon untuk tidak kenakan seragam yang lain. Tetapi andaikan inginkan seperti itu (berkerudung, Red) alangkah semestinya bila ia masuk di sekolah yang mengajarkan untuk berkerudung dan ada kajian agamanya, ”
Faradila setelah itu di keluarkan Sesudah satu bulan berita mengagetkan kembali datang, Faradila Widy Afini Lokahita seorang siswi kelas V SD Negeri Entrop Jayapura, Papua setelah itu dikeluarkan dari sekolahnya lantaran masalah ini.
Satu tanda bertanya yang sekian besar tampak, kenapa di satu SD Negeri yang meskipun tdk terkait dengan agama spesial jadi menerapkan ketetapan seperti ini? Bukannya berikanlah sanksi pada guru dan kepala sekolah yang mengusirnya, namun jadi jadi keluarkan Faradila dari sekolah. Bahkan juga surat yang menyampaikan bila Faradila dikeluarkan dari sekolah diberikan selekasnya oleh Kepala SD Negeri Entrop, Barsalina Hamadi, S. Pd pada Faradila.
Iwan yg tidak terima dengan sikap SD Negeri Entrop Jayapura ini lalu melaporkannya ke Komnas HAM. Pihak Komnas HAM lalu menindaklanjutinya dengan menjumpai selekasnya sang kepala sekolah.
Tetapi warga yang menantikan akhir dari masalah ini sebetulnya mesti kecewa karena sebenarnya apa yang diperbuat oleh kepala sekolah ini dimaafkan Dinas Pendidikan Kota Jayapura.
Seperti inikah yang namanya toleransi antar umat beragama?
Seperti inikah muka pendidikan yg penuh diskriminasi di bumi papua?
sumber ; http :// www. kabartrenmasakini. com/2016/09/miriss-sekolah-ini-keluarkan-muridnya. html
Faradila yaitu seseorang siswi kelas 5 di SD Negeri Entrop. Pengusiran itu diakukan oleh wali kelasnya yang bernama H. Sirait dikarenakan Faradila datang masuk kelas dengan memakai jilbab. Saat itu Faradila selanjutnya selekasnya pulang kerumah.
Tidak cuma sampai disitu saja, sekian hari kemarin Faradila kembali ditegur tidak untuk menggunakan jilbab dan kembali diusir dari sekolah sampai setelah itu ia diultimatum untuk tidak menggunakan jilbab saat bersekolah.
“Awalnya anak saya diusir pada hari Kamis. Saat itu ia selekasnya disuruh pulang. Saya sendiri tahu pada saat diminta jemput anak saya di depan toko, ”
Sang ayah, Iwan bersikeras bila sang anak walaupun tdk bersalah mengingat Faradila bersekolah di sekolah negeri. Terutama sang anak sendiri yang mempunyai keinginan untuk pakai jilbab. Menurut Iwan kerudung tidak mengganggu system belajar mengajar.
Berkaitan dengan kabar berita ini selanjutnya Kepala SD Negeri Entrop, Barsalina Hamadi berikan komentarnya, ia menyanggah bila dianya disebut lakukan pengusiran.
“Saya tak usir dan saya hanya berikanlah ke siswa kalau kami memiliki ketetapan persoalan seragam di sekolah. Saya memohon untuk tidak kenakan seragam yang lain. Tetapi andaikan inginkan seperti itu (berkerudung, Red) alangkah semestinya bila ia masuk di sekolah yang mengajarkan untuk berkerudung dan ada kajian agamanya, ”
Faradila setelah itu di keluarkan Sesudah satu bulan berita mengagetkan kembali datang, Faradila Widy Afini Lokahita seorang siswi kelas V SD Negeri Entrop Jayapura, Papua setelah itu dikeluarkan dari sekolahnya lantaran masalah ini.
Satu tanda bertanya yang sekian besar tampak, kenapa di satu SD Negeri yang meskipun tdk terkait dengan agama spesial jadi menerapkan ketetapan seperti ini? Bukannya berikanlah sanksi pada guru dan kepala sekolah yang mengusirnya, namun jadi jadi keluarkan Faradila dari sekolah. Bahkan juga surat yang menyampaikan bila Faradila dikeluarkan dari sekolah diberikan selekasnya oleh Kepala SD Negeri Entrop, Barsalina Hamadi, S. Pd pada Faradila.
Iwan yg tidak terima dengan sikap SD Negeri Entrop Jayapura ini lalu melaporkannya ke Komnas HAM. Pihak Komnas HAM lalu menindaklanjutinya dengan menjumpai selekasnya sang kepala sekolah.
Tetapi warga yang menantikan akhir dari masalah ini sebetulnya mesti kecewa karena sebenarnya apa yang diperbuat oleh kepala sekolah ini dimaafkan Dinas Pendidikan Kota Jayapura.
Seperti inikah yang namanya toleransi antar umat beragama?
Seperti inikah muka pendidikan yg penuh diskriminasi di bumi papua?
sumber ; http :// www. kabartrenmasakini. com/2016/09/miriss-sekolah-ini-keluarkan-muridnya. html
0 comments:
Post a Comment