Monday, September 19, 2016

HEBOH !!!!POLDA BOLEHKAH MASYARAKAT MEBU**NUH BEGAL.. JIKA KALIAN SETUJU SILAHKAN SEBARKAN !!!!



Orang-orang Sumatera Utara dibolehkan membawa senjata untuk melindungi diri dari ancaman kejahatan jalanan. Jika perlu dibu**nuh bila mengancam keselamatan.

Hal semacam ini diinstruksikan Kapolda Sumut Irjen Pol Eko AS lewat Kabid Humas Kombes Pol Helfi Assegaf, berkaitan ramainya tindak kriminalitas yang berlangsung waktu terakhir ini.

Tetapi orang-orang, lanjut Helfi, tdk dibenarkan membawa senjata tajam (Sajam) serta senjata api (Senpi).

 " Bisa saja warga bawa alat pelindung. Bila masih tetap bawa pentungan atau tongkat masihlah bisa. Bawa saja kemana pergi selama membuat perlindungan diri, " jelas Helfi.

Helfi juga mempersilahkan, orang-orang untuk mencelakai pelaku tindak kejahatan jalanan, seperti begal. Bahkan juga dibenarkan hingga pelaku wafat.

 " Bila ada yang mepet (begal) tunjang saja. Jika perlu matikan saja. Pelaku juga umumnya residivis sabu itu maka dari itu nekat-nekat, " tegasnya.

Untuk pelaku tindak kejahatan dengan pemerasan yang menjebak korban, kepolisian mengimbau untuk waspada.

Pasalnya, pelaku tidak cuma pria, wanita juga telah nekat dan mulai ramai di Medan. Untuk masalah pemerasan, umumnya mereka bersindikat.

Sindikat seperti ini, wanita menggoda serta mengajak korban berjumpa. Kemudian akan tiba oknum yang mengakui petugas polisi atau suami si wanita.

 " Hati-hati bila ada wanita menggoda serta merayu. Di kuatirkan kelak kita dijebak serta diperas. Tdk hanya di jalanan, dari sosial media mereka bisa juga beraksi, " ujar Helfi.


sumber : http://www.hariankabar.com/2016/09/polda-bolehkan-masyarakat-bunuh-begal.html

0 comments:

Post a Comment