Monday, September 19, 2016

ASTAGHFIRULLAH ....!!!! RITUAL BUG*L DI BONDOWOSO, MENDAPAT FATWA HARAM DARI ULAMAK,,BERIKUT PENJELASAN DARI '' KH KHOTIB UMAR '' PENGURUS NU BONDOWOSO,,,BACA SELENGKAPNYA !!!!!

Ada ritual bu**gil dikota tape, beroleh kecaman keras dari netizen dunia maya & fakta. Hingga mengharuskan beberapa ulamak menurunkan fatwa haram, untuk semuanya penganut. Selasa, (26/07/2016).


Aliran kerohanian yang diantara satu ritualnya itu, mengharuskan beberapa pengikut & pimpinannya, untuk mandi atau berendam tel4nj4ng, telah dilaksanakan mulai sejak satu tahun yg silam, tepatnya di Dusun. Krajan, Desa. Tarum, Kec. Prajekan, Kab. Bondowoso. Cuma saja baru mencuat & meresahkan orang-orang ahir ahir ini. Hingga pada Senin, 24/07 tempo hari pihak kepolisian Bagian Prajekan, lakukan penangkapan, setelah beroleh laporan dari orang-orang. Grup ritual yg dipimpin ASF 35, itupun dibawa polisi waktu lakukan ritual rendam tel4nj4ng di aliran sungai pada tengah malam.
Waktu diklarifikasi Tempo Timur ASF (pimpinan ritual red-) menjelaskan, ” Kami tdk lakukan kesesatan, lantaran dalam ritual kami ga ada amalan agama apa pun, kami lakukan hal semacam ini semata cuma untuk mengulas diri, kalau dimata tuhan kami t3l4**njang tanpa ada daya serta usaha. Katanya.

Meskipun sekian menurut KH. Khotib Umar, diantara satu pengurus NU Bondowoso, tetaplah tdk membetulkan ajaran itu. Menurut dia, ” apa pun argumennya mereka tetaplah merendahkan Islam, dikarenakan KTP mereka islam. Ritual rendam didalam islam termasuk juga dalam katagori tafaqqur alam, tetapi dapat jadi sesat bila pembuatannya dikerjakan sambil tel4**njang.

Masihlah KH. Umar, Hal sekian semestinya senantiasa jadikan ummat Islam lebih kokoh lagi dalam menggerakkan Syariat Islam yang pasti sumbernya. Bukanlah jadi mengikuti imajinasi yang dituntun n4*fsu semata. Karena itu saya tdk tolelir lagi untuk mencetuskan fatwa haram, untuk penganut rendam tel4njang itu. Katanya dengan santun. (Juki).

0 comments:

Post a Comment